REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri, menggeledah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Ahad (15/12). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran natkotika di dalam lapas.
Berdasarkan pantauan Republika, operasi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Aparat yang dibagi dalam dua regu melakukan penggeledahan ke kamar-kamar warga binaan.
Sebelum melakukan penggeledahan, para warga binaan disuruh keluar kamarnya. Mereka diperiksa tubuhnya oleh aparat, mengantisipasi membawa sesuatu.
Setelah diperiksa, para warga binaan itu dikumpulkan di aula lapas. Sementara petugas melakukan penggeledahan di kamar-kamar lapas.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas. Beberapa di antaranya adalah seplastik semen, berbagai kaleng minuman dan makanan kemasan, pisau cukur, gunting kuku, paku, batu, korek api gaa, dan lainnya. Barang-barang itu dikumpulkan dalam kantong plastuk hitam untuk kemudian disita.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Tunggul Buwono mengatakan, penggeledahan itu merupakan instruksi langsung dari pusat untuk melakukan bersih-besih di dalam lapas. "Kita diberi waktu sampai hari ini untuk melakukan pembersihan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar," kata dia usai melakukan penggeledahan.
Dalam aksi penggeledahan, lanjut dia, tidak terjadi kontak fisik antara warga binaan san petugas. Selain itu, tak ditemukan narkotika dalam penggeledahan itu.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ada hal yang sangat amat membahayakan ataupun narkoba atau handphone. Kita ingin dengan penggeledahan ini, Lapas Tasikmalaya bisa bebas narkoba," kata dia.