Sabtu 14 Dec 2019 06:57 WIB

Alhamdulillah, BPJS Kesehatan Bayar Utang ke RS Muhammadiyah

BPJS Kesehatan telah mencicil lebih dari Rp 328 miliar kepada RS Muhammadiyah.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta,salah satu rumah sakit milik Muhammadiyah. (ilustrasi)
Foto: Google
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta,salah satu rumah sakit milik Muhammadiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai membayar utang-utangnya di sejumlah rumah sakit Muhammadiyah. Tindakan BPJS Kesehatan ini mendapatkan apresiasi dari anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

“Siang tadi, salah seorang direksi BPJS Kesehatan mengirimkan ke saya data pembayaran mereka atas tunggakan BPJS ke rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah,” kata Saleh kepada Republika.co.id dalam pesan tertulis, Jumat (13/12) malam.

Baca Juga

Dalam data tersebut lanjut Saleh, disebutkan per tanggal 11 Desember 2019, BPJS Kesehatan mulai mencicil utangnya. Tunggakan yang harus dibayar oleh BPJS Kesehatan sebanyak Rp 800 miliar.

“Mereka mencicil lebih dari 328 Miliar. Walau tunggakannya ke rumah sakit-rumah Sakit Muhammadiyah masih lebih 800 miliar lagi, tetapi niat baik untuk menyicil pembayaran ini harus diapresiasi,” kata Saleh.

Oleh karenanya Saleh mengaku sangat bersyukur dengan upaya dan niat dari BPJS Kesehasn tersebut. Karena menurutnya, jika tunggakan tersebut tidak segera dibayar maka dapat berdampak pada oprasional rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Semoga semuanya lancar dan dimudahkan. Semoga Rumah Sakit Muhammadiyah tetap menjadi pilar penting dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement