Jumat 13 Dec 2019 17:05 WIB

Gibran Maju Pilkada, PAN: Tak Perlu Diperdebatkan

Tak ada aturan yang melarang Gibran untuk maju dalam Pilkada.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan menuju Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Foto: R. REKOTOMO/ANTARA FOTO
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan menuju Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Gibran Rangkabuming untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat calon walikota Solo memuai polemik. Selain dianggap tidak memiiki jam terbang, Gibran juga dinilai tengah iktu membangun dinasti politik. Mengingat ayahnya, Presiden Joko Widodo masih akan menjabat dalam lima tahun ke depan.

Namun Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan menegaskan bahwa keputusan Gibran tak perlu diperdebatkan. Apalagi selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka tentu Gibran tidak berbeda dengan WNI lainnya.

Baca Juga

Lagi pula masyarakat sendiri yang akan menentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala daerah. “Kalau ada dugaan akan ada dinasti, saya kira kita serahkan ke masyarakat untuk menilainya," ujar Saleh, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/12).

Kemudian, kata Saleh, agar tidak terjadi manipulasi dan potensi kecurangan ketika penyelenggaraan, perlu keterlibatan masyarakat luas. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat luas, diharapkan kekhawatiran yang selama ini dirasakan tidak terjadi.

"Penyelenggara pemilu dan masyarakat luas diminta untuk mengawasi secara ketat. Dengan begitu, kompetisinya bisa berlangsung secara sehat," ungkapnya.

Selanjutnya, terkait apakah PAN tertarik untuk juga mendukung Gibran maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada), menurut Saleh, PAN belum bisa memutuskan mendukung atau tidak mendukung. Sebab, ada banyak aspek yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan calon kepala daerah. Ia berharap calon yang dipilih adalah calon yang sesuai dengan kehendak dan keinginan masyarakat.

“Lagian belum bisa dinilai seperti itu. Sebab, Gibran sendiri belum mendaftar ke PAN. Kami tentu belum punya bahan untuk melihat jejak dan proyeksi politiknya di Pilkada Solo," tutur Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement