Jumat 13 Dec 2019 10:40 WIB

Interior Ruang VIP Bandara Depati Amir akan Bernuansa Melayu

Ruang VIP Bandara Depati Amir akan dibuat bernuansa Melayu.

Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Interior ruang VIP Bandara Depati Amir akan dihias bernuansa melayu.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Interior ruang VIP Bandara Depati Amir akan dihias bernuansa melayu.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendesain interior ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang bernuansa melayu. Renovasi ini dilakukan guna mempromosikan budaya masyarakat di bumi serumpun sebalai itu.

"Saat ini, kami sedang menyusun desain interior ruangan VIP di Bandara Depati Amir dan ditargetkan selesai awal 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, KA Tajuddin di Pangkalpinang, Jumat.

Baca Juga

Tajuddin mengatakan, konsep bandara bernuansa melayu ini, akan menjadi media yang efektif untuk mempromosikan seni budaya dan pariwisata kepada pejabat negara dan pemerintah daerah luar daerah yang melakukan kunjungan kerja ke pulau penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia ini. Selain itu, bandara bernuansa melayu ini juga sebagai upaya memperkenalkan kepada wisatawan domestik dan mancanegara betapa masyarakat Bangka Belitung sangat kental dengan identitas budayanya.

"Kami siapkan ruang rapat, karena gubernur sering memanfaatkan waktu melakukan pertemuan penting dan mendadak pada saat keberangkatan atau kedatangan di bandara," ujarnya.

Menurut Tajuddin, dalam gedung bandara tersebut terdapat ruangan VVIP, VIP1, dan VIP2 yang akan melengkapi seperti ruang rapat yang multifungsi untuk video conference, jumpa pers, media center, ruang tunggu, ruang istirahat, mushala, toilet, hingga pantry.

"Kami berharap upaya ini dapat lebih memperkenalkan kebudayaan dan pariwisata Bangka Belitung ke seluruh penjuru dunia," katanya.

Tajuddin mengatakan, apabila proses pelaksanaan sudah berjalan maka pihaknya akan segera merumuskan draft peraturan gubernur yang mengatur tentang pihak-pihak yang berhak memanfaatkan fasilitas VIP bandara, terutama ruang VVIP, VIP1 dan VIP2. Dengan demikian, tidak semua orang bisa memakai ruang tersebut.

"Untuk VVIP, misalnya khusus Menteri setingkat ke atas, begitu juga dengan VIP1 dan VIP2 yang akan kami rumuskan siapa saja yang boleh menggunakannya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement