Kamis 12 Dec 2019 14:46 WIB

Polisi Tangkap Mantan Model yang Diduga Terlibat Narkoba

Penyelundupan narkoba yang melibatkan mantan model ini dari Malaysia ke Indonesia.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz (kedua kiri)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang perempuan berinisial SR (34 tahun) terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. SR diduga terlibat dalam jaringan tersebut yang juga menjerat seorang mantan model berinisial DY (39).

"Kita amankan satu orang lagi perempuan inisial SR (34) tahun terkait kasus itu. Dia mantan model catwalk asal Indonesia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Baca Juga

Erick menjelaskan, penangkapan SR merupakan pengembangan kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ke Jakarta. Namun, sambung dia, pihaknya masih memeriksa peran SR dalam jaringan tersebut. "Ini terkait kasus penyelundupan sabu dari Malaysia. Untuk peran SR masih di dalami," papar Erick.

Ia mengungkapkan, pihaknya menangkap SR di sebuah rumah elit di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/12) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya ada satu paket kecil sabu, alat hisap dan keterangan dia pengguna aktif. Sementara barang bukti sedang dilakukan uji Labfor untuk mengetahui komposisi dari sabu yang diamankan," ungkap Erick.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan berinisial DY (39 tahun) karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Polisi menyebut, narkoba jenis sabu dan ekstasi itu akan diedarkan pada saat malam pergantian tahun baru.

Dari tangan mantan model itu polisi menyita sabu hingga ekstasi yang dibungkus dalam sejumlah kaleng. Sabu tersebut memiliki berat tiga kilogram, dan 200 butir pil ekstasi.

Adapun polisi menangkap DY di sebuah apartmen mewah di Tangerang Selatan, Selasa (10/12). DY diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement