Kamis 12 Dec 2019 07:17 WIB

Polda Banten Tangkap 928 Tersangka Narkoba dalam Setahun

Tersangka narkoba yang ditangkap Polda Banten didominasi pengangguran.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
Polda Banten Tangkap 928 Tersangka Narkoba dalam Setahun. Foto: Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Polda Banten Tangkap 928 Tersangka Narkoba dalam Setahun. Foto: Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Dalam kurun waktu satu tahun, Polda Banten telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba hingga mencapai 928 orang dengan jumlah 732 kasus. Data tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 644 kasus dengan jumlah 804 tersangka..

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Baca Juga

"Jelas ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus," kata Yohanes, Rabu (11/12)

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi berada di wilayah hukum Polres Tangerang dengan jumlah 333 kasus dan 385 tersangka. Lalu disusul Polda Banten dengan jumlah 102 kasus dan yang terendah adalah di Polres Lebak sebanyak 37 kasus dengan 54 tersangka.

Adapun pelaku penyalahgunaan narkoba didominasi oleh golongan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit. "Golongan rata-rata, pelajar hanya sedikit, kebanyakan pengangguran," ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes mengungkapkan peredaran narkoba tertinggi terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu selama tahun terakhir.

"Wilayah Tangerang karena komposisi masyarakat disana dikenal heterogen karena berbatasan dengan Ibukota Jakarta dan memiliki berbagai persoalan dari kemiskinan, kriminalitas. Beda halnya dengan wilayah Lebak," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba. Hal ini agar kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan pada tahun mendatang.

"Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement