Rabu 11 Dec 2019 20:00 WIB

Erick Thohir Cegah Pelecehan Seksual Pegawai BUMN

Erick Thohir serahkan proses hukum pelaku pelecehan seksual ke kepolisian.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan perlunya perlindungan hukum bagi pegawai BUMN.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan perlunya perlindungan hukum bagi pegawai BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin memastikan pegawai perempuan di BUMN tidak mengalami pelecehan. Erick mengatakan kemungkinan perlunya perlindungan hukum bagi pegawai perempuan di BUMN.

"Ke depan saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan sexual harassment kepada pegawai perempuan di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah," kata Erick di Istana, Rabu (11/12).

Baca Juga

Erick menyampaikan hal tersebut pascaberedarnya cicitan di Twitter yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut. Di Twitter pun muncul kabar yang menuding adanya petinggi Garuda yang berulah bak muncikari pramugari.

"Saya rasa dominasi di BUMN juga sangat kental dengan pria, kalau ini kan juga bagian dari perlindungan hukum juga buat pegawai-pegawai wanita. Apalagi kita sekarang banyak sekali menteri-menteri dari wanita," tambah Erick.

Pejabat-pejabat yang terbukti melecehkan pegawai perempuan bisa saja diberhentikan. "Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari, bisa diberhentikan, apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harassment itu," ungkap Erick.

Namun Erick mengaku proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya. "Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah," tambah Erick.

Erick Thohir sudah memberhentikan empat anggota dewan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Mereka diduga terlibat dalam skandal penyeluduan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten

Empat direksi tersebut adalah Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar. "Garuda kan sudah ada plt-nya, nanti kan rapatnya baru 20 Januari, mungkin nanti masih perlu waktu," ungkap Erick.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement