Rabu 11 Dec 2019 16:13 WIB

Tahun Depan, Pemprov Jabar Bisa Tender Lebih Awal

Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang. Foto: Pekerja beraktivitas di area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang. Foto: Pekerja beraktivitas di area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Biro Pengadaan Barang dan Jasa akhirnya bisa menggelar paket tender pekerjaan 2020 lebih awal. Menurut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, tender bisa digelar lebih awal karena Gubernur Ridwan Kamil sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang/tender barang dan jasa 2020.

“Beliau inginnya Oktober 2019 sudah mulai, tapi memang tergantung organisasi perangkat daerahnya. Sekda juga setelah itu mendorong agar OPD melakukan percepatan pengadaan,” ujar Ika kepada wartawan di Bandung, Rabu (10/12).

Baca Juga

Ika mengatakan, atas dasar perintah tersebut, Biro PBJ menyusun jadwal tender per paket yang bisa digelar lebih awal pada November lalu. Menurutnya, ia bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) menyiapkan paket-paket lelang di atas Rp 10 miliar dan di bawah Rp 10 miliar.

 “Ada 60 paket yang masuk daftar. Tapi baru beberapa yang siap tender awal, yang sudah menyerahkan dokumen baru 29 paket,” katanya.

Sejak sepekan terakhir paket tender awal yang sudah ditampilkan di laman LPSE Jawa Barat,  ada tiga pekerjaan. Pertama, Konstruksi Masjid Raya Al Jabbar tahap III senilai Rp 348,9 miliar, kemudian paket Manajemen Konstruksi Masjid Raya sebesar Rp 3,8 miliar dan Manajemen Konstruksi Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Rp 2 miliar.

“Beberapa paket di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang juga akan dilakukan percepatan seperti paket perbaikan jalan di Diponegoro. Sebanyak 60 paket ini terus kami dorong, tapi karena ini lelang fisik atau bangunan maka perlu dokumen perencanaan seperti DED,” paparnya.

Ika mengatakan, Gubernur sudah meminta agar masing-masing OPD setidaknya sudah bisa melelang minimal satu paket meskipun angkanya di bawah Rp1 miliar. “Gubernur minta ada perwakilan dari setiap dinas satu paket, tapi yang lebih siap itu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement