Rabu 11 Dec 2019 13:33 WIB

Temui Jokowi, Mahfud Bahas Isu HAM Masa Lalu

KKR diperlukan untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM>

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Foto: Republika/Wihdan
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/12). Menurut Mahfud, ia melaporkan sejumlah hal kepada Presiden seperti wacana penghidupan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) hingga saber pungli.

Terkait wacana penghidupan kembali RUU KKR, Mahfud mengatakan KKR diperlukan untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM yang hingga kini belum selesai. sehingga para korban dapat mendapatkan keadilan.

Baca Juga

"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet, karena sudah belasan tahun reformasi kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi," jelas dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Lebih lanjut, dalam pertemuan ini, Mahfud juga menyampaikan penekanan Presiden dalam pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

"Supaya lebih efektif ke depannya. Karena banyak sekali yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, lalu penyelesaian kasus HAM," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah akan langsung membuat draft materi RUU tersebut setelah masuk dalam prolegnas 2020. Dalam prosesnya, pemerintah akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk LSM dan keluarga korban kejahatan HAM berat masa lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement