Rabu 11 Dec 2019 07:33 WIB

BNPT Minta Kemendagri Dorong Pemda Ikut Cegah Terorisme

BNPT meminta Kemendagri ikut mendorong Pemda untuk terlibat aktif cegah radikalisme.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Kepala BNPT Suhardi Alius (kedua dari kanan)
Foto: Republika/Febryan A
Kepala BNPT Suhardi Alius (kedua dari kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2019 kembali menemukan bahwa kearifan lokal adalah komponen paling efektif untuk pencegahan terorisme. Untuk memaksimalkan pengaplikasiannya, Kementerian Dalam Negeri diminta ikut mendorong pemerintah daerah agar terlibat aktif.

"Sejak dua tahun lalu survei BNPT sudah mengatakan, kearifan lokal adalah komponen paling efektif untuk menekan radikalisme terorisme. Tapi BNPT tidak bisa berbuat apa-apa jika masyarakat tidak mempraktikkannya," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Suhardi menyebut, kearifan lokal sebagai penangkal ideologi terorisme juga ditemukan dalam hasil survei BNPT tahun 2017 dan 2018. Namun, kearifan lokal itu tidak akan menghasilkan manfaat jika praktiknya sudah ditinggalkan masyarakat.

"Kami sudah minta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah untuk lebih aktif dan tolong Pemda bisa mendukungnya," ujarnya.

Keinginan agar pemerintah daerah terlibat aktif itu, kata dia, bisa terwujud, salah satunya, jika Kementerian Dalam Negeri memberikan dorongan. "Apalagi Mendagrinya sekarang mantan Kapolri, mantan Kepala BNPT juga. Semoga apa yang kami inginkan ini didengar dan bisa terealisasi," tegas Suhardi.

Survei Nasional BNPT 2019 mengangkat tema "Internalisasi Kearifan Lokal dan Potensi Radikalisme di 32 Provinsi". Hasilnya, kearifan lokal dan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sarana pencegahan terorisme paling efektif.

Terkait potensi radikalisme di 32 provinsi yang menjadi lokasi sampling survei, Suhardi tak bisa mengungkapkannya. Sebab, dimandatkan oleh undang-undang agar merahasiakannya. Data tersebut diakuinya sudah disampaikan di hadapan DPR RI sebagai mitra strategis.

"Saat RDP di Komisi III kami ungkap, kami sampaikan karena mereka memiliki fungsi pengawasan," ucap Suhardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement