Rabu 11 Dec 2019 00:49 WIB

2 Oknum TNI Ditangkap karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum TNI tersebut ditangkap saat penggerebekan sebuah apartemen di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers kepada awak media (ilustrasi)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers kepada awak media (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pomdam Jaya dengan didukung oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta. Peggerebekan untuk membongkar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap lima orang, tiga warga sipil dan dua oknum anggota TNI. "Pomdam di back-up Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lima orang pelaku. Dua di antaranya adalah oknum TNI, yang tiga sipil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Baca Juga

Yusri menjelaskan, Polda Metro Jaya hanya berperan sebagai pendukung dalam operasi tersebut. Karena penggerebekan ini adalah hasil pengembangan penyelidikan Pomdam Jaya.

"Jadi ada TO dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI, kemudian berkembang, kemudian meminta bantuan, back up dan koordinasi dengan narkoba Polda untuk membantu pengembangan ini," katanya.

Salah satu oknum anggota TNI bahkan sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen. Meski selamat, pelaku menderita patah tangan dan tulang rusuk.

Adapun penggerebekan itu dilakukan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Tiga warga sipil ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedangkan dua oknum anggota TNI tersebut diamankan oleh Pomdam Jaya. "Dua oknum TNI ditangani Pomdam, yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Yusri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement