REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus R Golose, mengingatkan turis asing agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan pelaku kejahatan melancarkan aksi.
"Menurut saya, kasusnya masih dalam batas kejahatan jalanan yang belum meresahkan, cuma karena melibatkan warga negara asing dan yang lebih penting semua kasus itu bisa diungkap," ujar dia, di Markas Polda Bali, Denpasar, Selasa (10/12).
Sebelumnya turis asing asal Spanyol, Rosse Pie Leal (40), menjadi korban pencurian dan kekerasan di Pantai Panjang-Panjang, Uluwatu. Turis asing asal Selandia Baru bernama Mathius Tawi (21) juga menjadi korban pencurian dengan modus menawarkan jasa transportasi (ojek) di depan satu penginapan wilayah Kuta, Badung, Bali.
Selain itu, dua turis asing asal USA, Michael Montecillo (26) dan Hason Cheng (39), menjadi korban pencurian dengan pemberatan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Golose menyebut kejahatan terhadap turis asing juga terjadi di kota-kota wisata lain, di antaranya Paris, Perancis, Milan, Italia dan Chicago, Amerika Serikat. Ia pun mengingatkan turis asing agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi tindakan kriminal.
"Mereka biasanya, mereka sendiri yang ribut seakan-akan Bali pulau yang tidak aman karena lepas kendali dari para turis sendiri," kata dia.
Jajaran Polda Bali dia pastikan menindak tegas semua pelaku kejahatan tanpa membeda-bedakan warga negara Indonesia mau pun warga negara asing.