Selasa 10 Dec 2019 22:09 WIB

Sering Malak Pengendara, 7 Anak Punk Diciduk Satpol PP

Tiga dari tujuh anak punk yang memalak itu wanita.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
Sering Malak Pengendara, 7 Anak Punk Diciduk Satpol PP
Sering Malak Pengendara, 7 Anak Punk Diciduk Satpol PP

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Sebanyak tujuh anak punk diamankan tim Satpol PP Sragen, Selasa (10/12/2019). Mereka terpaksa ditangkap karena keberadaannya sering berkeliaran dan meresahkan masyarakat di beberapa ruas jalan di Sragen.

Tak hanya pemandangannya yang kumal, mereka juga diresahkan lantaran tak jarang memalak pengendara dan warga. Tujuh anak punk yang diamankan itu empat di antaranya laki-laki dan tiga lainnya perempuan.

Ironisnya ada beberapa yang mengaku sudah berkeluarga dan nekat meninggalkan keluarganya demi bisa ikut jadi gerombolan punk. Data yang dihimpun di Satpol PP Sragen, mereka diamankan saat bergerombol di perempatan Transito Sragen Kota.

"Mereka kita amankan atas laporan dari masyarakat karena sering memalak pengguna jalan," papar Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono kepada wartawan.

Selain itu, operasi juga untuk mencegah adanya tindak kriminal dan premanisme di masyarakat. Para anak punk itu diamankan dan selanjutnya dibawa ke Satpol PP. Mereka didata untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Rumah Singgah Dinas Sosial. Mereka nantinya akan kita serahkan ke sana agar mendapat pembinaan lebih," terangnya.

Salah satu anak punk yang tertangkap, Slamet mengaku baru satu tahun terakhir bergabung di komunitas punk. Menururnya, ia tergiur ikut gabung karena ingin bebas menikmati kehidupan sesukanya.

"Ya kadang ngamen kadang minta di jalan. Kalau di jalan itu bebas nggak ada pengawasan," akunya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement