Selasa 10 Dec 2019 20:14 WIB

Thia Yufada: Penggunaan Gawai untuk Anak Harus Dibatasi

Penggunaan gawai pada anak usia dini jangan dilarang namun harus dibatasi.

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/12/2019) di Griya Serasan Sekate, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel.
Foto: Dok. Pemkab Muba
Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/12/2019) di Griya Serasan Sekate, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemajuan teknologi terus berkembang, penggunaan gawai saat ini bukan hal yang awam lagi, hingga anak usia dini pun saat ini sudah menggunakan gawai.

Dalam kesempatan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/12/2019) di Griya Serasan Sekate, Bunda PAUD Kabupaten Muba Thia Yufada Dodi Reza mengatakan, bagi orangtua tidak perlu melarang penggunaan gawai di kalangan anak usia dini, hanya saja penggunaannya harus dibatasi.

"Zaman akan terus berkembang, dimana sekarang anak-anak belajar sudah menggunakan gawai. Jadi, penggunaan gawai tidak perlu dilarang untuk anak-anak, namun perlu diawasi dan dibatasi," ungkap Wanita Inspirasi Sumsel itu.

Menurutnya, peran Bunda PAUD yakni turut mengedukasi orangtua di masing-masing Kecamatan agar tidak melarang anak menggunakan gawai.

"Beri edukasi, jadi anak-anak bisa melek teknologi dan pengetahuannya bertambah, terpenting kita sebagai orangtua harus protect," ujar Inisiator Gambo Muba tersebut.

Lanjutnya, pasca dilantik ini Bunda PAUD diharapkan bekerja hingga ke daerah pelosok untuk mengedukasi dan mensosialisasikan program kerja Bunda PAUD di tingkat Kecamatan.

"Ini tugas tambahan pagi ibu-ibu Camat, dan akan menjadi ladang amal perbuatan demi kebaikan warga di masing-masing Kecamatan," tukasnya.

Diketahui, ada sebanyak 15 Bunda PAUD yang sebagian besar merupakan istri dari Camat di wilayah Kabupaten Muba yang telah resmi dilantik secara langsung oleh Bunda PAUD Muba Thia Yufada Dodi Reza.

   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement