REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai pemimpin perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan transfaran.
Penghargaan diberikan oleh Wapres KH. Maruf Amin di Jakarta, Selasa (10/12). Khofifah juga dinilai berhasil membangun zona integritas secara massif, sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Predikat tersebut diraih untuk enam unit layanan.
Enam unit kerja Pemprov Jatim yang berhak menyandang predikat WBK yakni UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Provinsi Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya.
"Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR). Saya ucapkan terimakasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK," kata Khofifah sela penerimaan penghargaan.
Menurut Khofifah, penghargaan WBK ini merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Khofifah mengatakan, Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujarnya.
Khofifah menerangkan, nantinya enam unit kerja yang meraih WBK tersebut akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Ia berharap setelah ini seluruh unit kerja Pemprov Jatim menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan.
Meski diakuinya, untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Yang ditunjang dengan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," jelasnya.
Khofifah yakin melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Pemprov Jatim, akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Jawa Timur.