REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sudah mengantongi lima nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Meski begitu, Jokowi belum mau mengumumkan siapa saja nama yang akan menduduki posisi sebagai Dewas KPK itu.
"Sudah (final), tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia Senayan, Selasa (10/12).
Rencananya, pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK pada 20 Desember mendatang.
Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi, Dewan Pengawas KPK akan diisi lima orang. Rinciannya, satu orang sebagai ketua dan empat orang anggota. Dewas KPK ini akan ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi.