Selasa 10 Dec 2019 12:12 WIB

Peneliti LIPI: Parpol Punya Tanggung Jawab Beri Pencerahan

Masyarakat harus diedukasi untuk memilih pemimpin yang baik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak partai politik (parpol) mengedukasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. KPU, parpol, dan pegiat pemilu serta demokrasi harus bersinergi untuk sosialisasi pilkada.

"Untuk ikut berperan serta secara maksimal memberikan pencerahan, edukasi kepada masyarakat bahwa kita harus melaksanakan pemilu atau pilkada yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Siti saat ditemui Republika.co.id di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Menurut dia, tak hanya sekadar payung hukum yang mengatur diselenggarakannya pemilihan. Akan tetapi, para peserta pemilih juga harus taat pada peraturan.

Sehingga, kata Siti, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memunculkan nuasa penegakan hukum yang kuat. Dengan demikian, masyarakat juga berperan menyukseskan pilkada.

Masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan pilkada baik terhadap penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.

Oleh karena itu, meskipun Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan pilkada tak melarang mantan terpidana korupsi maju pilkada 2020, masyarakat harus diedukasi untuk memilih pemimpin yang baik dan tidak melanggar aturan maupun norma serta etika moral. Tentunya, kata Siti, komitmen parpol juga diperlukan untuk mengedukasi masyarakat.

"Bagaimana pun juga seorang pemimpin, bukan penguasa saja pemimpin itu, mereka harus memberikan teladan. Dia punya karakter yang bagus yang baik tidak juga tersangkut masalah-masalah," kata Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement