REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tindak korupsi sama dengan memotong urat nadi kehidupan bangsa. Ia berharap, Hari Antikorupsi Sedunia dapat menjadi momentum seluruh elemen bangsa untuk menghilangkan tindakan yang merugikan bangsa itu.
"Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong," kata Mahfud usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, menurut dia, seharusnya menjadi momentum untuk menyadarkan seluruh elemen dalam mencegah terjadinya tindak korupsi. Selain mencegah, ia juga berharap peringatan tersebut dapat menyadarkan semua elemen, terlebih penegak hukum, untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau korupsi yang terjadi.
Di lain pihak, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut masa depan pemberantasan korupsi pada era Jokowi-KH Ma'ruf Amin terlihat suram. Sebab, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang diperlemah dengan regulasi yang ada dan KPK diisi oleh para figur yang diduga bermasalah.
"Presiden harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu KPK karena regulasi terkait undang-undang (UU) KPK baru ini sangat membahayakan bagi pemberantasan korupsi ke depannya," kata dia di Depok, Jawa Barat, Senin (9/12).
Kemudian, menurut dia, banyak permasalahan yang harus diselesaikan pada era Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satunya, kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai saat ini belum jelas ujungnya.
Selain itu, ia menyesalkan adanya pemberian grasi kepada Annas Maamun selaku terpidana kasus korupsi. Hal tersebut semakin menggambarkan kalau komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden Jokowi layak dipertanyakan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada KPK agar lebih ramah terhadap aparatur sipil negara (ASN). Hal itu agar dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Tentu harapannya kepada KPK adalah kalau kita bicara tentang pencegahan, ya KPK tidak dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai suatu institusi yang ikut menjaga,” katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Sri Mulyani menuturkan, selama ini, KPK dianggap sebagai suatu lembaga yang menakutkan dan mengancam di mata sejumlah pihak, termasuk para aparatur negara sehingga perlu adanya perubahan terhadap pemikiran tersebut.
Ia menyebutkan, melalui adanya konektivitas dan rasa saling percaya antara KPK dan aparatur negara maka akan menciptakan situasi yang saling mendukung, terutama terkait kebijakan pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. “Mereka harus percaya dengan sistemnya karena kalau ASN merasa ini (KPK) partnernya, akan terjadi //trust// sehingga ekonominya akan maju luar bisa,” ujarnya. n ronggo astungkoro/haura hafizahantara, ed: fitriyan zamzami