GARUT, AYOBANDUNG.COM – Sebanyak 15 rekening pemerintah desa di sejumlah kecamatan di Garut diblokir karena tidak membayar pajak anggaran dana desa.
"Kita langsung memblokir rekeningnya karena kalau tidak begitu tidak ada efek jera," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, kepada wartawan, di Garut, Senin (9/12/2019).
AYO BACA : Soal Pajak, Youtuber Tak Akan Diperlakukan Khusus oleh Pemerintah
Dia menuturkan, pemerintah desa selama ini mendapatkan kucuran dana dari pemerintah daerah maupun pusat dengan besaran dana yang berbeda-beda.
Namun, dana yang diterima pemerintah desa itu, kata dia, aparatur desa kerap lupa tidak membayar pajak ke negara akibatnya terjadi tunggakan.
AYO BACA : Pemda Belum Pahami Potensi Pajak Rokok Daerah untuk Kesehatan
"Banyak yang lupa membayarkan pajaknya, seharusnya ketika menerima dana desa langsung disetorkan ke kas negara," katanya.
Dia mengungkapkan, Pemkab Garut dalam menyalurkan dana desa ke setiap pemerintah desa tidak bisa memotong langsung dana tersebut untuk pajak.
"Inginnya Pemda itu sebelum mencairkan langsung dipotong pajak, tapi kan tidak bisa," katanya.
Dia berharap seluruh pemerintah desa di Garut dapat tertib membayar pajak dana desa untuk kepentingan bersama dalam membangun negara.
"Ke depan pemerintah desa tidak lupa lagi untuk membayar pajak," katanya.
AYO BACA : YouTuber Mana Saja yang Wajib Bayar Pajak?