Selasa 10 Dec 2019 04:35 WIB

Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Beli Pesawat

Aceh menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan pesawat terbang N219

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Aceh menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan pesawat terbang N219. Ilustrasi.
Foto: bandara.id
Aceh menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan pesawat terbang N219. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan pesawat terbang N219 dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Selain pembelian pesawat, kerja sama juga memuat perjanjian pengembangan sumber daya manusia serta pengoperasian angkutan udara di Aceh .

“Pengadaan pesawat ini untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dan mendongkrak perekonomian masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah,” kata Nova Iriansyah di Bandung, Senin (9/12).

Baca Juga

Nova menjelaskan membangun penerbangan perintis antar wilayah di Aceh tidaklah mudah. “Sejumlah pihak swasta sudah pernah mencoba. Tapi kemudian menghentikan operasinya karena alasan ekonomis,” katanya.

Saat ini penerbangan perintis di Aceh yang masih berjalan hanya ada di lima bandara dengan rekuensi terbatas. Selama ini hanya ada satu sampai dua penerbangan per pekan.

Sementara tujuh bandara yang ada di kabupaten/kota di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dalam keadaan tidak ada aktivitas. Menurut dia, dengan kondisi yang ada tersebut membuat Pemerintah Aceh harus melakukan intervensi guna mengatasi persoalan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Konektivitas antar wilayah menjadi salah satu program prioritas yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Aceh,” kata Nova.

Konektivitas antar daerah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut tidak hanya melalui transportasi udara, tapi juga dilakukan melalui perhubungan laut. “Pemerintah Aceh juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah industri perkapalan dalam negeri untuk pengadaan kapal feriguna meningkatkan intensitas pelayaran antarpulau,” katanya.

Nova berharap hingga 2022 Pemerintah Aceh bisa mendapatkan empat unit pesawat jenis N219. Pesawat tersebut akan dijadikan sebagai transportasi udara perintis antar pulau di Indonesia.

Alasan Pemerintah Aceh membutuhkan pesawat tersebut adalah karena untuk menghubungkan wilayah-wilayah Aceh dengan areanya yang sangat luas. Luas provinsi Aceh mencapai 59 ribu kilometer persegi untuk wilayah darat dan 295 ribu kilometer persegi untuk wilayah laut.

Adapun panjang garis pantainya juga mencapai 2.600 kilometer lebih, dengan total sekitar 180 pulau. Dari semua pulau itu, 44 pulau di antaranya berpenghuni.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro mengatakan N219 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis. Pesawat itu dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti angkutan penumpang, angkutan barang, maupun ambulans udara.

Ia menjelaskan N219 telah melakukan uji terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017. Saat ini pesawat tersebut masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan masyarakat umum.

Elfien menyatakan PTDI berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi agar bisa mendapatkan sertifikatdari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. "Kami berharap pesawat N219 bisa segera melayani masyarakat Aceh serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh," kata Elfien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement