REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai, tidak perlu penambahan libur ASN. Hal itu demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Tidak hanya itu, ASN sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.
Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam. "Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," katanya.
Sementara, wacana penambahan waktu libur berbeda dengan rencana para ASN memiliki fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah. Para ASN tetap bekerja lima hari kerja, tetapi lokasinya lebih fleksibel dan tidak semua pegawai yang bisa bekerja dengan metode seperti itu, aparatur yang bertugas operasional melayani publik tetap bekerja di kantor pelayanan.
"Bekerja dari rumah, itu kan tidak semua tugas-tugas, yang harus diambil keputusan cepat dan itu baru akan diwacanakan akan dimulai oleh Bappenas," ujarnya.