REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di Sumatra Selatan terjaring razia karena berada di pusat perbelajaan saat jam kerja. Puluhan ASN dan honorer yang terkena razia itu menyampaikan berbagai alasan.
"Ada yang menyatakan makan siang walaupun waktunya sudah pukul 14.00 WIB," kata Gubernur Sumsel melalui Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Sumsel Aris Saputra dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Senin.
Menurut dia, razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan berkoordinasi dengan pihak BKD serta Inspektorat Provinsi Sumsel. Ia mengingatkan adanya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Integritas dan Disiplin PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN dalam Mentaati Jam Kerja
"Sanksinya akan diberikan bertahap, mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat," ujar Aris.
Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
"Kami berharap sesuai instruksi dan arahan gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku. Mereka ini sudah didata dari mana, instansinya dan akan dilaporkan dan ditembuskan ke atasan mereka masing-masing," kata Aris.
Tidak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun.
"Kalau kedapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya, sehingga ini harus benar-benar diperhatikan," jelas Aris.
Usai menyisir mal Palembang Icon, petugas melanjutkan penyisiran di pusat perbelanjaan Ramayana. Di sana, petugas mendapati sebanyak 22 ASN yang tengah berbelanja. Sejumlah ASN bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata.
Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.
Dari tiga tempat yang disambangi petugas, sebanyak 65 ASN diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya ASN dari kabupaten/kota serta 30 orang ASN yang sebagian besar dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan.