Senin 09 Dec 2019 20:43 WIB

Forum Banggar DPRD DKI Soroti Lagi Tugas TGUPP

Forum Banggar DPRD kembali menyoroti soal tugas TGUPP.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta kembali menyorot soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sebab anggaran yang diusulkan sebesar Rp 18,9 miliar untuk gaji 67 orang TGUPP.

Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sampai saat ini ia belum melihat hasil progres atau laporan kinerja TGUPP. Padahal anggaran yang diusulkan untuk TGUPP setiap tahun naik, misalnya dari Rp 18,9 miliar pada 2019 menjadi Rp 19,8 miliar pada 2020. Apalagi, kata Prasetio, DPRD mendapat laporan tupoksi TGUPP kewenangannya sudah melampaui tugas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Baca Juga

"Kita ingin tahu, sebenarnya sejauh mana efektivitas kinerja TGUPP yang jumlahnya sampai 67 orang tersebut," kata Prasetio saat membahas anggaran di forum Banggar DPRD DKI, Senin (9/12).

Prasetio menekankan akan menunda dulu pembahasan anggaran untuk TGUPP di APBD DKI 2020, sebelum ada kejelasan soal progres dan laporan kinerja TGUPP. "Karena ini terkait dengan efisiensi anggaran yang saat ini juga terbatas," ujar Prasetio.

Selain soal keterbatasan anggaran, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menekankan kembali soal tupoksi TGUPP yang ia anggap sudah melebihi kewenangan SKPD. Menurutnya sampai saat ini tidak jelas identitas orang-orang yang menjadi TGUPP tersebut dan dari mana latar belakangnya.

"Kalau saya usul dibuka di forum Banggar ini sebenarnya siap siapa aja sih orang orang TGUPP itu, dan latar belakangnya," ujar Gembong.

Anggota DPRD dari Fraksi PSI Ahmad Idris bahkan mengusulkan untuk menghilangkan dahulu jumlah anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020, sebelum ada kejelasan seberapa efektif kinerja TGUPP selama ini. Namun Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tidak sepakat apabila anggaran TGUPP di RAPBD DKI 2020 dihilangkan. Menurutnya apabila memang TGUPP perlu dievaluasi kinerja dan kefektivannya, bisa dievaluasi jumlah dan besaran anggarannya, sehingga tidak perlu ada penghapusan menjadi nol anggaran TGUPP.

"Cukup dievaluasi kalau perlu, tidak perlu dinolkan anggaran TGUPPnya. Dan tidak perlu memaparkan siapa nama nama TGUPP, identitas dan latar belakangnya. Ingat ini forum anggaran bukan forum untuk melakukan investigatif," kata Syarif.

TGUPP kembali mendapat sorotan setelah salah seorang anggotanya diketahui rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di tujuh RSUD di Jakarta. Hal itu terungkap saat pembahasan anggaran Dinas Kesehatan di Komisi E, pada pembahasan tersebut akhirnya diketahui seorang Dewan Pengawas RSUD dari lima dewan pengawas berasal dari TGUPP, bernama Ahmad Haryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement