Senin 09 Dec 2019 20:33 WIB

Di Jabar, Menikah dan Lulus Sekolah Harus Sumbang Pohon

Jabar memiliki program menanam 25 juta pohon.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun peraturan agar warga berperan aktif menanam pohon di lahan kritis di Jawa Barat.  Foto: Murid SD bersama petani menanam pohon di area perkebunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).
Foto: Abdan Syakura
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun peraturan agar warga berperan aktif menanam pohon di lahan kritis di Jawa Barat. Foto: Murid SD bersama petani menanam pohon di area perkebunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun peraturan agar warga berperan aktif menanam pohon di lahan kritis di Jawa Barat. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, langkah ini merupakan bagian dari program penanaman 25 juta pohon di Jawa Barat.

"Penanaman khususnya di lahan-lahan kritis, karena mulai tahun depan kita ada pencanangan penanaman 25 juta pohon yang akan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (9/12).

Baca Juga

Emil mengatakan, penanaman dan penyediaan pohon, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, masyarakat dan komunitas pun diminta berperan aktif menghijaukan Jawa Barat.

"Nanti masyarakat bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, yang menikah menanam 10 pohon, yang cerai 100 pohon, kan kalau cerai harus lebih banyak," katanya.

Untuk masyarakat yang lulusan SD, kata dia, harus menyetor 10 pohon. Kemudian, lulusan SMP 10 pohon, lulusan SMA 20 pohon, Wisudawan 20 sampai 50 pohon, PND promosi jabatan harus menyumbang 50 pohon dan IMB diterbitkan, menyumbang 1.000 pohon.

"Harga pohon itu, ada yang Rp 5 ribu dan ada yang Rp 10 ribu ga ada masalah. Kita harus menanam pohon. Yang lulus SD, SMP, SMA, 10 pohon, dan lain sebagainya untuk partisipasi," kata Emil.

Emil pun meminta pemerintah daerah untuk selalu mengingatkan warga agar segera menghentikan penebangan pohon di area lahan miring dan mulai menanam pohon-pohon besar yang bisa mengikat air dan mencegah longsor, banjir bandang, atau erosi.

Perbaikan lahan kritis, kata dia, tak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Emil pun meminta semua elemen masyarakat agar turut serta menyumbangkan bibit pohon untuk ditanam di area kritis.

Sementara menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, pelibatan siswa yang lulus sekolah, pasangan yang mau menikah, atau yang mau bercerai ini, dalam penanaman pohon, adalah upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

"Memang itu untuk merangsang partisipasi masyarakat. Bentuk peraturannya bisa dalam surat edaran dan nanti Januari 2020 kita sebar ke kabupaten dan kota," katanya.

Epi menjelaskan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang membentang dari Situ Cisanti sampai Muaragembong sendiri, memiliki lahan kritis seluas 199 ribu hektare. Sedangkan total luas DAS Citarum 600 ribu hektare. Dengan demikian, penghijauan ini masih menjadi pekerjaan bersama masyarakat dan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement