Senin 09 Dec 2019 16:34 WIB

Empat Tahanan Polres Kota Malang Kabur dengan Gergaji Atap

Empat tahanan Polres Kota Malang yang kabur terlibat kasus narkotika.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang Kota (Makota) kehilangan empat tahanannya pada Senin (9/12) dini hari. Keempat tahanan yang kabur tersebut seluruhnya terlibat dalam kasus narkotika.

"Tapi mereka beda jaringan," ujar Kapolres Malang Kota (Makota) AKBP Leonardo Simamarta kepada wartawan di Mapolresta Malang, Senin (9/12).

Baca Juga

Menurut Leonardo, keempat tahanan yang kabur saat ini belum memasuki proses peradilan. Akan tetapi, ancaman pidana telah diberikan pihak kepolisian kepada mereka. Keempatnya dituntut pidana penjara sekitar delapan hingga 10 tahun. 

Leonardo tak menampik, kepolisian telah kecolongan atas kaburnya keempat tahanan narkoba. Padahal, kepolisian selalu melakukan penjagaan ketat di ruang tahanan. "Namun kami masih melakukan pemeriksaan apabila kami menemui kelalaian di sana, maka yang bersangkutan (penjaga) akan kami proses," ungkap Leonardo.

Berdasarkan laporan diterima, keempat tersangka melakukan pelarian dengan cara menggergaji teralis besi di atap ruang tahanan. Kemudian melarikan diri dari lubang yang telah digergaji tersebut. Keempat tahanan dipastikan kabur melalui jalur belakang. 

Kepolisian sampai saat ini masih harus mendalami asal gergaji yang dipakai para tahanan. "Kami masih dalami asal gergajinya. Dan dalam bilik penjara itu juga jumlah tahanannya berbeda-beda nanti akan kami dalami lagi," ucapnya.

Leonardo memastikan, timnya telah melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur. Kemudian diharapkan dapat segera melakukan penangkapan kepada seluruh tersangka tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement