Senin 09 Dec 2019 15:16 WIB

KPAI Sesalkan Balita Meninggal Seusai Dititipkan di TPA

KPAI menemukan belum menyeluruhnya standarisasi SDM pengelola TPA.

Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti masalah keamanan di tempat penitipan anak. Foto: Rita Pranawati (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi Republika
Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti masalah keamanan di tempat penitipan anak. Foto: Rita Pranawati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati menyesalkan meninggalnya anak berusia empat tahun, MYG. MYG ditemukan tanpa kepala usai hilang dari Taman Penitipan Anak (TPA) di wilayah Kalimantan Timur sejak dua pekan lalu.

"Ananda hilang ketika dititipkan di Taman Penitipan Anak (TPA). KPAI menyesalkan adanya kejadian anak hilang di TPA," kata Rita kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/12),

Baca Juga

KPAI, kata dia, menyadari kebutuhan akan Taman Penitipan Anak (TPA)/Taman Anak Sejahtera (TAS) day care meningkat seiring dengan terjadinya perubahan sosial. Dia mengatakan meningkatnya pendidikan perempuan dan peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja mengubah pola pengasuhan terkadang ke keluarga besar. Beberapa di antara mereka memilih day care.

"Banyak orang berpikiran bahwa menempatkan anak di lembaga pengasuhan lebih pasti karena bentuknya lembaga dibandingkan dengan kepada orang perorang seperti asisten rumah tangga. Belum lagi saat ini sulit mencari ART yang dapat dipercaya," katanya.

KPAI, kata Rita, telah mengadakan riset pengawasan TPA/TAS di delapan provinsi di Indonesia. KPAI menemukan bahwa kebutuhan akan TPA dan TAS meningkat tidak hanya di perkotaan tapi juga di daerah. Mulai dari yang berbiaya mahal hingga yang berbayar Rp 5.000 per jam.

Meningkatnya kebutuhan akan lembaga pengasuhan, kata dia, sayangnya belum diikuti dengan meningkatnya kesadaran standarisasi lembaga pengasuhan. Hal ini terbukti dari riset KPAI bahwa ada 44 persen TPA, TAS atau day care tidak berizin. "KPAI juga menemukan belum menyeluruhnya standarisasi SDM pengelola TPA dan TAS dan layanan di TPA dan TAS," katanya.

Salah satu poin pelayanan adalah keamanan. Masih ada 49,3 persen TPA yang tidak memiliki sistem keamanan. Kejadian di Kalimantan Timur mengingatkan bahwa TPA dan TAS yang diharapkan menjadi tempat pengasuhan sementara ketika orang tua bekerja harus melakukan perubahan kelembagaan nonformal. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu segera melakukan pembenahan terhadap lembaga pengasuhan yang banyak diharapkan masyarakat. Semoga kejadian hilangnya anak di TPA di Kaltim adalah kejadian terakhir," katanya.

 

pels

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement