REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyinggung penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang masih menjadi komitmen pemerintah saat ini.
Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf saat menghadiri peringatan Hari HAM Internasional yang digelar Komisi Nasional (Komnas) HAM, Senin (9/12).
"Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik, antara lain, melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten," ujar Kiai Ma'ruf di Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12).
Untuk mendukung penuntasan tersebut, Kiai Ma'ruf pun mengharapkan dukungan Komnas HAM dalam melakukan pengkajian, penelitian, dan mediasi tentang HAM.
Ma'ruf juga mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sebab, ia mengakui dari unsur tersebut belum semua tercapai.
"Harus diakui bahwa capaian tersebut ada yang sudah dapat diselesaikan dan ada juga yang belum," ujar Kiai Ma'ruf.
Karena itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu menilai perlunya proses berkelanjutan dan berkesinambungan untuk mencapai standar atau kualitas HAM yang lebih baik.
Ia pun mendorong berbagai kerja sama internasional juga aktif dijalin dalam rangka peningkatan kualitas penghormatan terhadap HAM melalui pertukaran pengalaman dan informasi serta peningkatan kualitas SDM di bidang HAM.
"Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 merupakan bukti kuatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen dan kebijakan Indonesia di bidang HAM," ujarnya.
Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tak hanya itu, persoalan lainnya, yakni berkaitan konflik agaria dan sumber daya alam. Tak kalah pentingnya adalah persoalan intoleransi, diskriminasi, dan ekstremisme dengan kekerasan yang bisa mengganggu pembangunan ekonomi dan politik.
"Persoalan ini harus kita selesaikan secara komprehensif dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai indikator utama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujar Ahmad.
Ia pun meyakini pemerintah bersama Komnas HAM menuntaskan komitmen kemanusiaan dan keadabaan sebagaimana diamanatkan konstitusi dan hak asasi manusia internasional.