REPUBLIKA.CO.ID, Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyoroti skandal penyelundupan motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia. Ia menyebut perbuatan direksi Garuda dalam skandal penyelundupan Harley Davidson sudah sistemik.
"Kan ada yang bawa sepeda juga, terus ada proses sistematik di mana, pasti ini kejadian bukan individu saling mendukung. Mohon maaf, kalau dari aturan-aturan hukum itu, kalau berkolaborasi untuk berbuat kejahatan ya terkena (pidana) juga," kata Erick Thohir di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12).
Erick pekan lalu telah memberhentikan empat anggota dewan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diduga terlibat dalam skandal penyelunduan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo. Pesawat baru itu datang dari pabrik Airbus di Prancis pada 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Empat direksi yang dicopot adalah Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar. Artinya, hanya tersisa tiga direktur yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
"Kalau domain saya sebagai Menteri BUMN tentu mempunyai proses mengenai korporasi, dan antara perusahan Tbk (terbuka) dan tertutup sendiri beda prosesnya. Kita sekarang harus merekrut orang yang bagus, untuk membantu mengawasi dan mengelola 142 BUMN," tambah Erick.
Menurut Erick, ia tidak hanya sekadar mencopot direksi tapi tetapi juga mencari figur-figur yang bagus untuk komisaris dan direksi. "Sedangkan domain pidana kan bukan di saya, itu kan ada proses nanti dari laporan Bea Cukai ke kepolisian, nanti prosesnya seperti itu, jadi saya tidak bisa komentar yang apakah (direksi yang dicopot) ini akan jadi tersangka," ungkap Erik.
Erick sendiri mengakui proses di Garuda saat ini adalah melakukan rapat Dewan Komisaris yang bukan hanya memberhentikan dirut, tetapi juga beberapa direksi berdasarkan hasil investigasi komisaris. Pada 6 Desember 2019, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk sudah menetapkan Fuad sebagai pelaksana tugas direktur utama perseroan. Fuad merupakan direktur keuangan dan manajemen risiko.
"Setelah rapat itu, kita kontak Menteri Perhubungan untuk memastikan operasional Garuda tidak terganggu. Saya berharap kemarin, juga sempatkan hari Minggu (8/12) menelepon Plt Dirut Garuda untuk benar benar mempersiapkan operasional, apalagi ini sudah menuju banyak hari libur, jangan sampai nanti servisnya gara-gara isu ini jadi menurun," tambah Erick.
Erick pun meminta agar Garuda dapat mengembalikan citra baiknya di mata masyarakat. Erick menjelaskan, bahwa ia belum dapat menyebutkan kandidat Dirut Garuda pengganti Ari Askhara.
"Saya belum bisa komen soal dirut baru, karena kan baru terjadi kemarin. Proses seleksinya juga belum, mungkin baru minggu ini. Saya baru akan 'meeting' dengan direksi Garuda minggu ini," ungkap Erick.
#InfoKeu@KemenkeuRI melalui @beacukaiRI mendapati temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat @IndonesiaGaruda tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.
Bagaimana kelanjutan penelitian penemuan ini? Ayo simak bersama Minkeu. ๐ pic.twitter.com/7irTpLdjUA
— #UangKita (@KemenkeuRI) December 5, 2019
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, motor Harley Davidson 1972 Shovelhead yang ditemukan di dalam Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo merupakan motor bekas. Berdasarkan ketentuan dan aturan perundangan yang ada, kendaraan tersebut seharusnya tidak boleh diimpor.
Motor itu, kata Heru, diselundupkan dengan cara mutilasi. Mutilasi yang dimaksud Heru adalah kondisi sparepart motor Harley Davidson bekas ditemukan dalam kondisi terurai. Sparepart ini ditemukan dalam koli yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang atas nama SAS (salah satu penumpang Airbus).
Selain itu, Heru menambahkan, penempatan rangkaian sparepart tersebut juga memicu kecurigaan petugas Bea dan Cukai. Yakni, ditempatkan di kabin, bukan di bagasi seperti pada umumnya. Dengan kondisi tersebut, ia melihat adanya indikasi seseorang memasukkan secara tidak sesuai dengan ketentuan atau ilegal.
"Makanya, kita lakukan penelitian lebih dalam terus," kata Heru.
Dikonfirmasi soal ini, VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan enggan memberi komentar lebih lanjut terkait pemberhentian I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Ikhsan hanya mengatakan, Garuda Indonesia akan ikut apa pun keputusan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kita tidak komentari itu. Kan Pak Menteri sudah kasih statement. Kita ikut Pak Menteri saja,” katanya saat ditemui usai rapat panja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, pekan lalu.