REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan supervisi terkait dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri Anti-corruption Film Festival 2019 (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Ahad (8/12).
"Kami tidak bisa masuk di situ, supervisi paling, ya. 'Kan itu sudah ditangani oleh penyidik. PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) mereka sudah melakukan itu," ucap Saut.
Ia pun belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait dngan penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton tersebut. "Apakah itu ada pelanggaran? Apakah ada isu korupsi di sana? Apakah itu gratifikasi? Gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya 'kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," ucap Saut.
Terkait dengan pengelolaan di bandara, kata dia, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di bandara. "Selama ini kami memang masuk di tata kelolanya. Kalaupun ada penyelidikan, saya tidak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong. Akan tetapi, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana," ungkap Saut.
Ia pun mengaku bahwa lembaganya turut diundang oleh Kementerian Keuangan pada hari Kamis (12/12) terkait dengan tata kelola bandara. "Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," ujar Saut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait dengan kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.