Ahad 08 Dec 2019 19:13 WIB

Mobil Dinas Pimpinan DPRD Karanganyar Nilainya Rp 1,1 Miliar

Sebelumnya anggaran mobil dinas Bupati Karanganyar senilai Rp 2 miliar

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Mobil Dinas: Mobil Dinas Pimpinan DPRD Karanganyar Nilainya Rp 1,1 Miliar
Mobil Dinas: Mobil Dinas Pimpinan DPRD Karanganyar Nilainya Rp 1,1 Miliar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Pengadaan dua unit mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Karanganyar periode 2019-2024 yang dianggarkan senilai Rp 1,1 miliar dalam APBD tahun 2020 masih berpotensi tergoyang. Pasalnya, hingga kini anggaran untuk pengadaan mobdin itu masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Hasil evaluasi secara menyeluruh APBD Karanganyar tahun 2020 ini diperkirakan akan turun pertengahan Bulan Desember 2019. Hal tersebut disampaikan Sekretaris  DPRD Karanganyar, Sujarno, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (07/12/2019).

Menurut Sujarno, setelah ada persetujuan antara bupati dan DRD, maka APBD tahun 2020 baru diajukan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja. Menurutnya, hasil evaluasi nantinya, akan kembali dibahas oleh badan anggaran bersam tim anggaran Pemkab Karanganyar.

“Kan diajukan dulu ke gubernur untuk dievaluasi dan koreksi. Pertengahan bulan Desember ini, hasil evaluasi gubernur baru turun,” katanya.

Untuk pengadaan dua unit mobil dinas baru bagi pimpinan dewan yang diajukan dalam APBD tahun 2020 ini, salah satu pertimbangnnya karena mobil dinas yang saat ini digunakan, telah berusia lebih dari lima tahun.

Dengan usia itu, maka mobdin memang sudah saatnya diganti, untuk menghemat biaya perawatan. Sujarno menguraikan dalam pengajuan anggaran pengadaan mobil danas pimpinan dewan tersebut, tidak menyebut merk tertentu dan hanya menyebut spesifikasi.

Dengan anggaran Rp 1,1 miliar tersebut, Sujarno mengungkapkan, ada dua jenis mobil yang akan digunakan, yakni Kijang Innova seri terbaru dan Toyota Fortuner. “Mobil dinas  ketua DPRD saat ini ada dua, yakni mobil jenis sedan dan kijang Innova tahun 2013 yang merupakan peninggalan ketua periode sebelumnya. Sedangkan untuk mobil dinas wakil ketua, merupakan mobil jenis kijang tahun 2009 dan sudah sangat layak untuk diganti,” urainya.

Disinggung apakah nantinya gubernur pasti akan menyetujui anggaran pengadaan dua unit mobil dinas ini atau tidak, Sujarno enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita tunggu saja hasil evaluasi gubernur,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam APBD  tahun 2020, Pemkab Karanganyar, menganggarkan pembelian sebanyak 177 sepeda motor jenis Yamaha N Max senilai Rp 5,30 miliar serta pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan senilai Rp 1,1 miliar.

Pengadaan itu makin menjadi sorotan setelah pengadaan mobil dinas mewah jenis Jeep Rubicon senilai hampir Rp 2 miliar untuk bupati yang dianggarkan di APBD perubahan 2019 ini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement