KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM - Pihak desa diminta mengoptimalkan pemberdayaan BUMDes di wilayah masing-masing. Selain itu, ketua BUMDes diwajibkan melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan kepada kepala desa tiap enam bulan sekali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Utomo Sidi Hidayat, Kepala Dispermades, saat memberikan materi pada sosialisasi pembentukan BUMDes yang dilaksanakan pada Kamis (5/12/2019) lalu. Dijelaskan pula terkait pembentukan BUMDes harus melalui musyawarah desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa beserta BPD selaku pengawas.
Hal yang perlu dibahas di antaranya kesepakatan pendirian BUMDes, cara mengelola BUMDes serta modal usaha yang dituangkan dalam ADART BUMDes, kemudian baru dibentuk peraturan desa. Tidak hanya itu pembentukan BUMDes juga harus diikuti dengan penyertaan modal, untuk itu perlu diadakan pelatihan pengurus atau penguatan kelembagaan yang mana biayanya bisa diambilkan dari APBDes.
Pelatihan diperlukan agar mempunyai SDM yang handal dan berkualitas, salah satunya untuk pengerjaan keuangan. Sehingga tidak terjebak oleh kesalahan yang tidak disengaja oleh ketidaktahuan. Pertanggungjawaban keuangan BUMDes oleh pelaksana operasional/ketua BUMDes kepada kepala desa selaku penasehat dilakukan setiap enam bulan sekali.
Kemudian Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes keuangan kepada Bupati setiap tahun dengan mengikutsertakan BPD. Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi direktorat jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini diikuti oleh 162 kepala desa se-Kabupaten Karanganyar.
Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam sambutannya berharap agar pelaksanaan sosialisasi ini dapat memotivasi tumbuh dan berkembangnya BUMDes di Karanganyar secara maksimal. Ia menyebut jumlah BUMDes yang maju baru ada empat. Dengan makin banyak BUMDes maju yang tercipta di Karanganyar maka diyakini akan memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat.
“Setiap Desa di Karanganyar harus mampu mengembangkan BUMDes, khususnya bagi kepala desa agar menggerakkan BUMDes di wilayah masing-masing sesuai dengan potensi yang dimiliki” pungkasnya.