Sabtu 07 Dec 2019 23:03 WIB

Persembahkan 2 Emas, Uang Akomodasi Atlet Ini Dipingpong

Kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sragen menuai sorotan

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Persembahkan 2 Emas, Uang Akomodasi Atlet Ini Dipingpong
Persembahkan 2 Emas, Uang Akomodasi Atlet Ini Dipingpong

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sragen menuai sorotan. Pelatih klub atletik Meteor Sukowati Sragen, Kardiyono, memprotes tanggungjawab KONI terkait sulitnya pencairan dana untuk pengiriman atletnya ke beberapa kejuaraan di Jawa Tengah 2019.

Ia merasa dipingpong saat hendak mencairkan dana untuk akomodasi dan pengiriman atlet ke ajang Kejuaraan Atletik kelompok umur (KU) yang digelar PASI Jateng di Semarang, Februari dan kejuaraan di Kendal bulan Oktober 2019. Padahal dari dua kejuaraan itu, atletnya telah memberikan prestasi dengan mempersembahkan dua medali emas dan satu perunggu untuk Sragen.

Kepada Joglosemarnews.com, Jumat (6/12/2019), Kardiyono menguraikan dana yang ia tagih adalah untuk pengiriman 4 atletnya pada 2 Februari di kejuaraan atletik di Semarang. Di ajang itu, satu atletnya Yulita Dianasih Kardiyono (11) sukses meraih medali emas dengan menjuarai nomor lari sprint 60 meter. Tiga atlet lainnya masuk final namun gagal merebut juara.

"Waktu itu saya ngajukan proposal dengan biaya total Rp 1.420.000 untuk akomodasi, uang makan dan hotel 4 atlet selama di Semarang. Bulan Mei, oleh Wakil Ketua 3 Pasi sudah di-ACC tapi hanya Rp 985.000 dan ada lembar disposisinya. Waktu itu saya ajukan pencairan katanya kepengurusan PASI (persatuan atletik seluruh Indonesia) Sragen sudah habis dan nunggu kepengurusan yang baru. Tapi setelah kepengurusan PASI terpilih November kemarin, saya mau ajukan lagi katanya sudah nggak bisa. Alasannya katanya itu tanggung jawab KONI lama dan saya disuruh menemui Ketua KONI lama," paparnya.

Kardiyono menguraikan waktu menghadap Ketua KONI lama, Sri Busono, dirinya mendapat jawaban bahwa Ketua KONI lama merasa tak pernah mendisposisi masalah PASI Sragen itu. Sehingga bagaimana kemudian diminta bertanggung jawab.

Ia juga menyayangkan ketika sudah ada disposisi dari Wakil Ketua 3 KONI terhadap proposalnya, tapi kemudian malah disobek kembali. "Saya nggak mempermasalahkan nominal uangnya. Tapi saya hanya meminta tanggungjawab KONI sebagai induk cabang olahraga. Kenapa harus dipingpong dan malah nggak mau mencairkan. Padahal kami ke Semarang dan Kendal itu juga membawa nama Sragen dan dapat dua medali emas," terangnya.

Ia menyampaikan, selain tagihan untuk ke Semarang, pengiriman atlet ke Kendal pun juga masih menyisakan kekurangan Rp 900.000 untuk biaya hotel. Saat ditanyakan, pihak KONI tak mau mencairkan alasan melebihi indeks padahal biaya sewa hotelnya menurutnya masih di bawah indeks. Di kejuaraan Kendal, dari lima atlet yang dikirim, juga menyabet emas atas nama Yulita Dianasih Kardiyono di nomor lari sprint 50 meter. Sehingga total dari dua ajang itu, uang yang belum dicairkan Rp 1.885.000,.

Saat dikonfirmasi, Ketua KONI Sragen, Subono, mengatakan sebenarnya KONI tak mempersulit. Hanya saja prosedur pencairan dana memang harus taat asas. Ia menyebut kegiatan pengiriman atlet itu dilakukan Februari, namun proposal baru diajukan bulan Mei. Kemudian saat Februari, dirinya belum masuk KONI sehingga otomatis tak bisa mencairkan.

"Kalau ada rekomendasi dari KONI baru, ya akan saya realisasikan. Ketua KONI lama kebetulan nggak ada proposalnya, sehingga otomatis nggak bisa mengeluarkan. Lagipula, proposalnya kan baru dibuat bulan Mei padahal kegiatannya Februari. Harusnya proposal kan dibuat diajukan dulu baru diverifikasi," terangnya.

Subono menyebut untuk pengiriman atlet ke Kendal, pihaknya sudah mencairkan Rp 6 juta. Ia menyebut setelah dana cair, malah tidak ada laporan dari Kardiyono.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement