Jumat 06 Dec 2019 18:22 WIB

Indonesia-Timor Leste Bahas Kerja Sama Wilayah Perbatasan

Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Timor Leste Dionisio

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Timor Leste Dionisio.
Foto: Republika/Fergi Nadira
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Timor Leste Dionisio.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor Leste Dionisio Soares. Pertemuan diadakan untuk membahas upaya kerja sama di wilayah perbatasan kedua negara.

Pertemuan antara Menlu RI dan Menlu Timor Leste itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum/BDF) ke-12 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (5/12). Demikian keterangan yang disampaikan dalam keterangan tertulis Kemlu yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga

Menlu Retno menyampaikan apresiasi atas partisipasi konsisten Timor-Leste pada BDF. Retno menilai meskipun Indonesia dan Timor-Leste merupakan negara demokrasi yang relatif muda, kedua negara dapat berbagi banyak pengalaman dengan dunia.

Pada kesempatan itu, kedua Menlu juga membahas sejumlah isu hubungan bilateral kedua negara. Termasuk negosiasi batas darat dan kerja sama ekonomi, khususnya di daerah perbatasan.

Mengenai masalah perbatasan, pemerintah Indonesia dan Timor Leste belum lama ini pada Juli 2019 telah merampungkan perundingan mengenai perbatasan darat antara kedua negara. Untuk itu, Indonesia dan Timor Leste sudah mencapai kesepakatan mengenai perbatasan darat.

Dua batas darat yang telah disepakati pemerintah kedua negara berada di wilayah antara Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben. Selain itu, Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pengaturan teknis terkait daerah Haumeniana-Passabe dan Motain-Batugede.

Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian wilayah Timor Leste. Sedangkan Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara. Kesepakatan batas darat Indonesia-Timor Leste itu dapat menjadi dasar untuk menentukan batas maritim antara kedua negara.

Menlu RI dan Menlu Timor Leste juga sepakat mengenai perlunya upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan. Termasuk melalui kerja sama trilateral lewat pelatihan bagi petani.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia dan Timor-Leste yang tinggal di perbatasan tidak hanya mendorong pembangunan ekonomi, tetapi juga dapat mendukung terciptanya lingkungan damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement