Jumat 06 Dec 2019 13:33 WIB

Pemerintah Janjikan Insentif Bagi Desa yang Cegah Karhutla

Insentif yang dimaksud yakni berupa dana bantuan dari pemerintah pusat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Pemerintah menjanjikan insentif bagi desa yang mampu cegah karhutla. Foto petugas berupaya memadamkan api karhutla, (ilustrasi).
Foto: Antara/Manggala Agni
Pemerintah menjanjikan insentif bagi desa yang mampu cegah karhutla. Foto petugas berupaya memadamkan api karhutla, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan siap untuk memberikan insentif bagi desa yang mampu melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Insentif yang dimaksud yakni berupa dana bantuan dari pemerintah pusat melalui transfer ke daerah. Diharapkan, kebijakan itu dapat memotivasi setiap birokrat daerah bersama masyarakat setempat untuk serius menanggulangi Karhutla.

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raffles Pandjaitan, mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh kapasitas dan potensi harus dioptimalisasikan dengan sumber daya keuangan yang ada. Pemerintah pusat telah berkomitmen untuk mendukung hal itu.

"Jadi akan ada insentif ke daerah-daerah khususnya yang rawan kebakaran, Itu nanti akan dikomunikasikan lagi di Kemenko Perekonomian," kata Raffles saat ditemui di KLHK, Jumat (6/12).

Ia mengatakan, pemberian insentif tersebut bisa jadi berupa penambahan dana desa bagi desa yang bersangkutan. Besarannya, bisa berbeda-beda tergantung kondisi dari masing-masing desa. Namun, kata Raffles, insentif yang diberikan bukan bantuan cuma-cuma yang bisa digunakan secara bebas.

Penggunaan insentif oleh desa harus diarahkan untuk pengembangan usaha peternakan, pertanian, perikanan, ataupun usaha-usaha yang berbasis sumber daya lokal. "Saat ini kan ada Dana Desa. Jadi, kalau dia berhasil padamkan daerahnya, mungkin akan ditingkatkan lagi Dana Desanya. Tapi itu nanti diatur oleh Kementerian Keuangan," kata dia.

Dengan begitu, ketika suatu daerah telah mampu dalam mencegah karhutla di wilayah masing-masing, masyarakat bisa fokus untuk mengembangkan usaha lokal dengan bantuan insentif yang diberikan. Hanya saja, Raffles belum memerinci mengenai teknis pemilihan desa yang dirasa berhak untuk mendapatkan insentif.

Kendati demikian, yang jelas upaya-upaya yang dilaukan pemerintah saat ini ditujukan agar tingkat luasan Karhutla bisa terus menurun. Pada 2015 lalu, total area yang terbakar di Indonesia mencapai 2,6 juta hektare, tahun ini diperkirakan turun menjadi sekitar 1 juta hektare.

"Total luasan karhutla tahun ini akan menjadi baseline untuk target penurunan di tahun depan," katanya.

Adapun untuk anggaran penanganan Karhutla, Raffles mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memberikan instruksi ke setiap pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lewat penganggaran APBD. Pemerintah pusat tidak mengatur detail sekian persen yang harus dianggarkan untuk penanganan Karhutla. Kepala daerah, diharapkan sadar lingkungan dan peka terhadap masalah Karhutla yang kerap terulang setiap tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement