Jumat 06 Dec 2019 08:18 WIB

Bocah 7 Tahun Jadi Korban Sengatan Listrik Rusun Penjaringan

Keluarga korban sengatan listrik minta pengelola Rusun Penjaringan bertanggung jawab.

Pekerja melakukan revitalisasi tahap II Rusunawa Penjaringan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban sengatan listrik di bongkaran Rusun Penjaringan.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pekerja melakukan revitalisasi tahap II Rusunawa Penjaringan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban sengatan listrik di bongkaran Rusun Penjaringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga dari anak yang menjadi korban sengatan listrik  meminta pengelola di Rumah Susun (Rusun) Penjaringan, Jakarta Utara, bertanggung jawab. Anak lelaki berusia tujuh tahun tersebut meninggal setelah tersengat aliran listrik dari kabel yang berserakan di lokasi pembongkaran rusun, tepatnya di RW 06.

Korban yang kala itu sedang bermain bersama teman-temannya terjatuh di kubangan air. Di sana terdapat kabel listrik berserakan.

"Kami minta bertanggung jawab pihak rumah susun dan perusahaan, jangan sampai terulang lagi," kata paman korban, Madrofik, di rumah duka, Jalan Tanjung Wangi RT 12/RW 12, Kamis malam.

Menurut Madrofik, bangunan Rumah Susun Penjaringan yang sudah dibongkar kondisinya sudah kosong seperti di lokasi kejadian. Ia tak mengetahui listrik masih mengalir atau tidak di sana.

"Biasanya kalau dibongkar ditutup pakai seng, kok ini bisa terbuka begitu, kan ada keteledoran," kata Madrofik.

Keponakan Madrofik, GR, diselamatkan warga bersama salah pengelola rusun. Mereka memakai bambu untuk mengeluarkan bocah malang itu dari genangan air. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

"Saya lagi di dalam kantor, melihat seorang anak sudah tertelungkup kena aliran setrum di kubangan air," kata salah seorang pengelola Rusun Penjaringan, Ahmad Hidayat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement