REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan kekurangan blangko KTP Elektronik karena terkendala kasus mega proyek pengadaan KTP-el yang baru dijatuhkan vonisnya pada pertengahan 2017.
"Selama kasus KTP-el tidak diputus di pengadilan, selama itu kami tidak bisa mengontrakkan blangko," ujar Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.
I Gede Suratha menuturkan DPR dan Kemenkeu sudah menyetujui anggaran untuk pengadaan blanko KTP-el, tetapi selama 2015, 2016 dan 2017 anggaran itu tidak dapat dibelanjakan. Dalam kasus KTP-el yang menyeret politisi dan birokrat itu, harga blangko dilambungkan sehingga sampai kasus belum diputus, harga blangko tidak dapat ditentukan.
"Selama tahun-tahun itu tidak ada pengadaan blangko, tetapi perekaman jalan terus sampai 180 juta, 190 juta. Uang blangko yang diberikan dikembalikan. Nol lagi, nol lagi setiap tahun," kata I Gede Suratha.
Setelah kasus diputus, Kemendagri dikatakannya baru dapat berbelanja blangko dan menyicil kekurangan blangko selama tahun-tahun sebelumnya, meski hingga kini masih terdapat kekurangan. Selain adanya kasus tersebut, permintaan blangko KTP-el disebutnya juga meningkat karena kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen saat terdapat perubahan juga meningkat.
Digelarnya Pemilu 2019 disebutnya turut mempengaruhi permintaan blangko meningkat agar masyarakat dapat tercantum dalam daftar pemilih. Ia mengatakan blanko KTP-el akan tersedia kembali pada 2020 dan yang diutamakan adalah antrean yang belum melakukan perekaman.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik kinerja Kemendagri karena belum terpenuhinya blangko KTP-el padahal mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data. "Persoalan blangko KTP elektronik tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata Kamrussamad.
Dia mengatakan, mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data KTP-el, namun tidak kunjung menerima KTP-el karena belum terpenuhinya blangko. Menurutnya, kelangkaan blangko KTP-el menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan KTP-El.