Jumat 06 Dec 2019 03:31 WIB

Projo Sebut Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Kemunduran

Wacana jabatan presiden tiga periode dinilai melawan hakikat kedaulatan rakyat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dinilai sebagai langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jendral Projo Handoko.

"Kami menilai itu langkah mundur, termasuk pilkada. Meski kami mendukung Pak Jokowi, tetapi kami menolak sampai tiga kali," kata Handoko di Jakarta, Kamis (5/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, penolakan juga ditujukan terhadap wacana penunjukan presiden dan wakil presiden oleh MPR. Menurutnya, wacana itu melawan hakekat kedaulatan rakyat.

Projo menilai bahwa pemilihan langsung merupakan cara terbaik untuk mendapatkan suara rakyat. Handoko mengatakan, suara rakyat tidak akan terdistorsi karena proses perwakilan.

Dia melanjutkan, adanya upaya penambahan masa jabatan presiden dan mengembalikan pemilihan kepala negara ke MPR itu melawan semangat reformasi. Tambahnya, Projo hanya sepakat kalau masa jabatan presiden hanya dua kali.

"Kami berkomitmen terus, pilkada dan pilpres dipilih langsung," katanya.

Di tempat yang sama, relawan Jokowi itu akan menggelar Kongres II pada 7 hingga 8 Desember nanti di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Handoko mengatakan, kegiatan itu nantinya akan dibuka langsung oleh presiden Joko Widodo.

Handoko mengatakan, dalam kongres nanti Jokowi akan memberikan arahan strategis bagi organisasi yang dipimpin oleh wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi. Kongres nanti rencananya juga akan mengundang sejumlah menteri dan ketua umum partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement