Kamis 05 Dec 2019 17:43 WIB

Jumlah Pelamar CPNS Muba 2019 Capai 7.651 Orang

Laporkan apabila ada oknum yang menawarkan jasa kelulusan CPNS.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Musi Banyuasin Sunaryo SSTP menjelaskan jumlah pelamar yang mencapai 7651 pelamar.
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Musi Banyuasin Sunaryo SSTP menjelaskan jumlah pelamar yang mencapai 7651 pelamar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 7.651 pelamar yang memenuhi jabatan pada Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Bidang Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Musi Banyuasin Sunaryo SSTP menjelaskan jumlah pelamar. Menurutnya, ada tiga bidang yang akan diseleksikan dalam CPNS 2019 tersebut. 

Berikut rincian pelamar ditiap bidang dan formasinya. Jabatan pada bidang kesehatan Jumlah 2.099 Pelamar. Jabatan bidang pendidikan Jumlah 2.701 pelamar dan jabatan pada bidang teknis jumlah 2.851 pelamar.

Pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Desember 2019 dan masa sanggah 17-19 Desember 2019"Untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dipusatkan di GOR Ranggonang Sekayu pada Februari 2020 mendatang", tambahnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengingatkan kepada calon peserta CPNS khususnya di Muba untuk tidak mempercayai adanya tawaran calo yang menjanjikan bisa meluluskan proses seleksi CPNS.

"Jangan percaya Calo, laporkan apabila ada oknum yang menawarkan jasa kelulusan CPNS itu perbuatan penipuan yang berujung ke pidana," tegasnya. 

Dodi berharap, agar pelaksanaan CPNS kali ini Pemkab Muba mendapatkan calon ASN yang dapat berkontribusi positif untuk Pemkab Muba dan warga Muba. "Ikuti prosesnya dengan baik agar hasilnya nanti maksimal," tandasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement