REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biduk rumah tangga dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan sang istri, Melia Juniarti berakhir. Meski bercerai UAS tetap bertanggung jawab dengan memberikan nafkah bulanan kepada istri dan anak semata wayangnya.
Pasangan yang menikah sejak 20 Oktober 2012 itu resmi bercerai setelah permohonan talak cerai oleh UAS dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Selasa (3/12). Hasan Basri, kuasa hukum UAS mengatakan, kliennya sudah berpisah sejak empat tahun lalu dengan sang istri.
"Namun (UAS) tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Melia Juniarti, terkhusus ananda yang tercinta Mizyan Haziq Abdillah. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan lewat video yang dikirimkan via pesan WhatsApp kepada Republika, Kamis (5/12).
Karena takut menimbulkan fitnah, kata Hasan, sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/ Pdt.G/2019/PA.Bkn. Dan telah diputus oleh majelis hakim pada tahap proses persidangan ke-11 pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019.
"Dengan putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu Raji'i terhadap termohon melihat Yuniarti binti Ahmad di depan sidang pengadilan agama Bangkinang," kata Hasan.