REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi bersama Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta akan meningkatkan cakupan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Ibu Kota dengan pemasangan di jalur busway dan jalan tol.
Kolaborasi bersama yang disebut sebagai ETLE Development Program tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi HELP Renakta di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (5/12).
"Polda Metro Jaya memulai babak baru dalam modernisasi di dalam kegiatan penertiban lalu lintas dan peningkatan pelayanan," kata Anies di Polda Metro.
Gubernur menerangkan program ETLE ini bukan hanya meningkatkan pengguna kendaraan umum, tetapi juga akan meningkatkan interaksi antar masyarakat. Gubernur Anies juga menggarisbawahi tujuan jangka panjang dari kebijakan kolaboratif tersebut, yaitu kota Jakarta yang hidup, beradab, dan warganya berinteraksi satu sama lain.
"Kita berharap Jakarta nanti menjadi contoh. Karena alhamdulillah, Jakarta saat ini dinobatkan menjadi 1 dari 3 kota dengan perbaikan transportasi terbaik di dunia," katanya.
Perlu diketahui, saat ini terdapat 12 kamera ETLE yang ditempatkan di kawasan Sudirman Thamrin. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menambahkan 57 kamera ETLE yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Selain itu, selama satu tahun terakhir, sistem ETLE membuahkan hasil yang cukup memuaskan dengan menindak 54.074 pelanggar lalu lintas, 25.459 pelanggar telah melakukan pembayaran denda, dan 28.615 pelanggar telah diblokir kendaraannya.
Melalui sistem ETLE, denda tilang yang telah diserahkan kepada negara sebesar Rp3,96 miliar. Di sisi lain, tilang elektronik telah mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya.