REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sepakat dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan amandemen UUD 1945 dihentikan. Sebelumnya, Presiden Jokowi khawatir pembahasan amandemen ini akan melebar ke berbagai isu seperti penambahan masa jabatan presiden.
Menurut Johnny, seharusnya pemerintah fokus menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Pembahasan amandemen UUD 1945 pun dinilainya tak harus dilakukan saat ini.
"Kalau itu, masuk akal sekali. Pada saat di mana tantangan kita begitu luar biasa, dari global, maka dalam negeri kita harus fokus, apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu," ujar Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/12).
Ia juga menilai pembahasan amandemen pun perlu melibatkan masyarakat luas dan berbagai kalangan. Bukan hanya oleh kelompok tertentu. Johnny mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden ini merupakan usulan masyarakat. Karena itu, wacana ini pun dibahas di MPR.
"Saya, sebagai Sekjen, setuju dengan pendapat presiden, karena itu bukan datang dari presiden, jangan sampai dikaitkan dengan presiden. Orang presiden gak minta. Pak Jokowi gak minta, terus dibilang pak Jokowi minta. Ya engga," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana penambahan masa jabatan presiden dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya. Namun, ia enggan menyebut siapa pihak yang ingin menjerumuskannya dengan wacana itu.
"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode. Itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu aja," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Jokowi menyampaikan, amandemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. Namun, wacana yang muncul saat ini justru sebaliknya. Karena itu, menurutnya tak perlu dilakukan amandemen. Sebaiknya, pemerintah lebih berkonsentrasi menghadapi berbagai tekanan eksternal yang tak mudah diselesaikan.
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung. Sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun," jelas dia.