Kamis 05 Dec 2019 10:17 WIB

Polda Pasang Kamera E-TLE di Tol dan Jalur Transjakarta

Kamera tilang elektronik (E-TLE) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi pelayanan publik, Kamis (5/12). Salah satunya adalah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang terpasang di ruas jalan tol serta jalur khusus bus Transjakarta. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini pihaknya telah memasang dua kamera E-TLE di jalur bus Transjakarta. Gatot menyebut, salah satu tujuan pemasangan kamera tersebut untuk meminimalisir kendaraan bermotor yang nekat menerobos jalus bus Transjakarta. 

Baca Juga

"Yang masuk jalur Transjakarta akan langsung ter-capture, akan membantu steril jalur Transjakarta," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12).

Selain itu, sambung dia, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memasang dua kamera dengan jenis yang sama di pintu tol. Hal itu, kata dia, dilakukan atas kerja sama dengan pihak Jasamarga dan akan terus menambah jumlah kamera. 

Gatot menuturkan, kamera pada pintu tol itu nantinya mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Selain itu jug mampu mengetahui kendaraan yang tidak taat pajak serta mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu.

"Kedua kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," ujar Gatot.

photo
Kamera Tilang Elektronik. (Fakhri Hermansyah)

Gatot mengungkapkan, berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak 1 November 2018 hingga November 2019, tercatat 54.074 pelanggar telah tertangkap kamera E-TLE. Sementara itu, sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran serta 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya.

Bahkan, tilang elektronik ini juga mampu menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas hingga 27 persen.

Adapun Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 105 kamera E-TLE hingga akhir tahun 2020. Saat ini, sebanyak 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

"Tahun ini akan ditambah lagi 45 (kamera) ETLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta. Tahun 2020 akan ditambah juga 48 (kamera) ETLE," papar Gatot. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement