Kamis 05 Dec 2019 07:52 WIB

Basaria: Tuntut Pemerintah Berikan Fasilitas dari Pajak

Pemerintah memiliki kewajiban untuk merealisasikan hasil pajak yang diterima.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa meningkatkan target pendapatan daerah dari hotel di tahun mendatang. Pasalnya, pendapatan di aspek tersebut berpotensi dapat naik hingga 10 persen.

Basaria mengaku, dorongan peningkatan pendapatan ini tidak lepas dari pengamatan yang dilakukannya. Menurutnya, Kota Malang memiliki  hotel, restoran dan cafe dengan jumlah besar. Meski banyak, target pendapatan Kota Malang dari kelompok tersebut hanya Rp 47 miliar.

"Target yang diberikan hotel oleh Pemkot Malang sekitar Rp 46 miliar. Kemudian targetnya melebihi hingga Rp 47 miliar sampai 2 Desember lalu," jelas Basaria dalam Diskusi dan Sosialisasi Pajak Online dalam Pencegahan Korupsi di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12).

Berdasarkan pengamatan dan perhitungannya, Kota Malang masih bisa menggali pendapatan lebih banyak lagi dari hotel. Belum lagi apabila diakumulasikan dengan potensi pendapatan dari restoran. Untuk itu, dia meyakini, Kota Malang bisa meningkatkan pendapatannya di tahun mendatang.

Melihat temuan tersebut, Basaria meminta, para wajib pajak agar lebih jujur dalam membayar kewajibannya. "Yang ingin saya sampaikan kalau sudah difasilitasi pemerintah, seharusnya punya kesadaran untuk mengembalikan untung melalui pajak," tegas Basaria.

Di sisi lain, Basaria menilai, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk merealisasikan hasil pajak yang diterima. Antara lain menciptakan dan mendirikan fasilitas agar masyarakat dapat bekerja lebih baik. Hal ini setidaknya dengan membangun dan meningkatkan transportasi publik.

"Jadi tuntut pemerintah agar bisa beri balik uang itu dalam bentuk fasilitas," tegas Basaria.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku telah menerima masukan yang diberikan KPK. Hal ini terutama mengenai dorongan peningkatan pendapatan dari hotel di tahun mendatang. Kota Malang dianggap berpotensi memiliki pendapatan lebih besar dari aspek tersebut.

Mengenai permintaan tersebut, Sutiaji mengatakan, telah meminta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) untuk melakukan kajian lebih lanjut. Instansi tersebut diharapkan bisa memiliki data pendapatan setiap hotel di Kota Malang. Dengan demikian, laporan yang diinput hotel dapat dipastikan kesesuaiannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement