Kamis 05 Dec 2019 05:40 WIB

Seluruh Desa di Pangandaran Dinyatakan Sadar Hukum

Ada 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran yang menerima penghargaan sadar hukum.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana di salah satu desa di Pangandaran. Bale Tau di pinggiran muara sungai dan tak jauh dari pantai Dusun Sanghyangkalang, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran (ilustrasi)
Suasana di salah satu desa di Pangandaran. Bale Tau di pinggiran muara sungai dan tak jauh dari pantai Dusun Sanghyangkalang, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Rabu (4/12). Seluruh atau 93 desa/kelurahan di Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Pangandaran, Syarif Hidayat menilai, penghargaan diberikan berkat inovasi, jasa, dan komitmen kepala daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan melalui pembinaan. Saat ini, seluruh desa yang ada di Kabupaten Pangandaran semuanya sudah menerima penghargaan desa sadar hukum.

Baca Juga

"Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, alhamdulillah semua tahun ini sudah sadar hukum," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).

Adapun desa/kelurahan sadar hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhumkam, serta melalui penilaian E-Darkum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berharap, dengan diraihnya penghargaan seluruh masyarakat dapat sadar secara hukum. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut serta dalam peningkatan pembangunan

"Arahan Pak Menteri, dengan desa sadar hukum masyarakat mesti taat akan aturan, sadar pajak, serta mendukung upaya pembangunan," kata dia.

Sementara itu Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penyadaran hukum kepada masyarakat adalah upaya negara untuk menjaga tatanan kehidupan agar kita bisa bekerja dan melaksanakan pembangunan yang berujung kepada kemajuan bangsa. Menurut dia, kesadaran hukum masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.

"Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara, semakin maju dan berkembanglah bangsa dan negara itu,” kata dia.

Di Provinsi Jawa Barat, ada 18 kabupaten /kota yang mendapat penghargaan. Kabupaten/kota yang itu adalah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon. Begitu juga Majalengka, Kuningan, Bandung, Sumedang, Garut, Ciamis, Pangandaran, Bandung Barat, Tasikmalaya, serta Kota Depok dan Kota Bandung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement