Kamis 05 Dec 2019 04:00 WIB

PT Beesco Karawang akan Pangkas Ribuan Karyawan

Selain karena kenaikan UMK, perusahaan memangkas karyawan karena sepi pesanan.

phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai mengurangi jumlah karyawannya pada Desember ini. Hal tersebut diambil menyusul kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita akan mengurangi jumlah karyawan," kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, di Karawang, Rabu.

Baca Juga

Ia mengakui, pada Desember 2019 pihaknya akan mengurangi ribuan jumlah karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, 2.500 karyawan perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.

Ia mengatakan, pengurangan karyawan di perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.

Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang. Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu jumlahnya mencapai 5.000 orang.

Gubernur Jawa Barat telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan mencapai Rp4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp4.234.000.

Menurut Asep, berapapun kenaikan UMK Karawang, pihaknya akan merealisasikannya. Tapi akan ada rasionalisasi jumlah karyawan, apalagi saat sepi order.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement