BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM--Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak 'mengemis' jabatan kepada pihak mana pun.
Menurut Daud, hal tersebut akan menyulitkan ASN untuk bekerja dengan baik dan benar. Pesan itu disampaikan Daud saat melantik Pejabat Struktural dan Pengawas Susulan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).
AYO BACA : Inilah Penjelasan Tidak Dicantumkannya Jumlah Pelamar dalam Satu Formasi
"Kalau kita mendapatkan jabatan dengan meminta-minta, begitu jadi (pejabat) pasti keputusan yang diambil untuk menjadi pimpinan akan terikat," ujar Daud.
Menurut Daud, kalau ASN "mengemis" jabatan maka tidak akan bebas bekerja. Bahkan, mungkin tidak akan mudah juga untuk bekerja dengan baik dan benar. "Jadi hindarilah hal-hal yang seperti itu," katanya.
AYO BACA : 15.711 Pelamar Berebut 309 Formasi CPNS di Kabupaten Bandung
ASN yang dilantik kali ini berjumlah dua orang yakni Dedi Mulyadi sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar serta Mochamad Agung Maulana sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 281.2/Kep.975-BKD/2019 tanggal 27 November 2019, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural/Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Daud juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik tersebut agar terus meningkatkan kinerja serta membawa organisasi barunya untuk berkembang dan berprestasi.
"Selamat bekerja di tempat yang baru, tingkatkan terus kinerja saudara-saudara untuk bisa membangun organisasi yang saudara tempati bisa lebih berkembang, bisa lebih meningkat prestasinya, jangan kendor," papar Daud.
AYO BACA : Jumlah Pelamar CPNS di Kota Bandung Turun