REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Sembilan Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di Kabupaten Musi Banyuasin, akan menerima Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Palembang. Sekolah tersebut dinilai mampu berkolaborasi dalam menyikapi makanan yang bebas formalin dan zat lainnya di Kabupaten Muba.
"Piagam ini akan kami berikan pada 17 Desember 2019 mendatang, atas pelatihan yang kami lakukan beberapa waktu lalu," ungkap Kepala BPOM Palembang Dra Hardaningsih Apt MHSM saat beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Muba yang diterima oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH besama Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Rabu (4/12).
Nama-nama sekolah tersebut yakni SD Negeri 1 Lais, SMP Negeri 6 Sekayu, SD Negeri 3 Sekayu, SMP Negeri 1 Sekayu, SD Negeri 8 Sekayu, SD Negeri 1 Babat Toman, SMP Negeri 1 Babat Toman, SD Negeri 1 Sungai Lilin, dan SMP Negeri 1 Sungai Lilin.
Terkait dengan audiensi Kepala BPOM Palembang mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah serta dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Peningkatan pengawasan obat dan makanan ini melibatkan lintas sektor, yang masing-masing berperan sesuai tupoksinya," tuturnya.
Dikatakannya, pengawasan yang telah dilakukan bersama-sama tahun 2019, yakni di Pasar Beduk yang mana mie dan tahu di Palembang sudah terindentifikasi. "Yang Muba bagus (mie dan tahu). Jadi industri Muba harus dibesarkan, agar terpenuhi kebutuhannya untuk menutup cela impor dari Palembang," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba menyambut baik serta mendukung atas maksud dan tujuan kedatangan rombongan yang dikomandoi Kepala Balai Besar POM Palembang Dra Hardaningsih Apt MHSm dalam rangka melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Muba, untuk menjamin kesehatan dan makanan masyarakat.
"Terutama kepada anak-anak yang sangat rentan menkonsumsi makanan ringan berbahaya mengandung formalin, boraks dan pewarna," ujarnya.
Yudi berharap, melalui kerja sama Pemkab Muba dan BPOM Palembang dapat berkolaborasi dalam menyikapi makanan yang bebas formalin dan zat lainnya di Kabupaten Muba.