REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly kembali menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab jika ingin pulang ke Indonesia. Hal tersebut, diungkapkan setelah dalam Reuni 212, Rizieq menyebut dirinya dicekal sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Tidak ada pencelakan ya di Indonesia. Tidak ada apapun itu yang dilakukan karena setiap warga negara tidak pernah dihalangi (untuk pulang ke Indonesia)," ujar Yasonny usai menghadiri acara di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/12).
Yasonny mengatakan, pemerintah tidak pernah menghalangi warga negara untuk mereka ingin tinggal di negara mana "Tidak ada urusannya sama kita," katanya.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, dua hari lalu. Dalam kesempatan itu, Rizieq menyanggah pernyataan pemerintah mengenai kasusnya yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
"Saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi adalah otoritas Republik Indonesia. Bahkan dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi yaitu ketua pos Badan Intelijen Negara ke rumah saya untuk meminta keterangan," kata Rizieq.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang diputar di panggung Reuni 212, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12). Petugas dari BIN tersebut, kata Rizieq, dikirim langsung Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh dari Riyadh ke rumah Rizieq di Makkah.