Rabu 04 Dec 2019 09:12 WIB

Alasan Penambahan Libur ASN Dinilai Belum Mendasar

Penambahan libur ASN butuh kajian mendalam.

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Muhammad Hafil
Penambahan libur ASN dinilai belum mendasar. Foto: Ilustrasi ASN
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penambahan libur ASN dinilai belum mendasar. Foto: Ilustrasi ASN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dengan mendapatkan hari libur Sabtu dan Ahad pada akhir pekan, aparatur sipil negara (ASN) selama ini sudah bekerja dengan baik. Mereka mengabdi kepada bangsa ini dengan maksimal.

“Karena itu, saya bertanya, apa alasan yang mendasari hari libur mereka ditambah lagi?” tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi pada Selasa (3/12).

Baca Juga

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan mereka yang bekerja dengan perjanjian yang bekerja pada instansi pemerintah. Mereka bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya. Gaji mereka diatur undang-undang.

Kinerja ASN difokuskan untuk mengabdi untuk negara: melayani masyarakat, membuat program dan inovasi, yang difokuskan untuk membangun negeri. Target yang harus mereka capai adalah pembangunan berkelanjutan dalam berbagai bidang.

Mereka menjalankan tugasnya di kantor – kantor pemerintahan, seperti kementerian, kepresidenan, pemerintah daerah tingkat I dan II. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah mereka kini mencapai 4,2 juta orang (BKN).

Doli menilai lebih baik ASN melaksanakan tugas sehari-sehari seperti yang berjalan selama ini. Mereka bertemu dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati mulai Senin hingga Jumat.

Kalau pun ada usulan untuk penambahan hari libur, maka menurut politisi Golkar ini, harus ada kajian yang mendasari hal tersebut. “Harus jelas apa faktornya? Mengapa harus ada penambahan hari libur? Sementara karyawan lain mereka belum tentu mendapatkan hari libur hingga tiga hari,” ujar Doli.

Penambahan hari libur bagi ASN menurutnya belum menjadi pembicaraan di DPR bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yang sekarang menjadi diskusi serius adalah soal perampingan eselon yang sudah dibicarakan Presiden Joko Widodo. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja pemerintah melaksanakan pembangunan dalam segala bidang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement