Selasa 03 Dec 2019 20:42 WIB

Puan: Amandemen Jangan Sampai Melebar ke Jabatan Presiden

PDIP mendorong amandemen UUD 1945 sebatas GBHN.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. Puan menolak amandemen soal masa jabatan presiden.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. Puan menolak amandemen soal masa jabatan presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas. Amandemen jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.

"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945. "Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.

Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau "blue print" pembangunan nasional jangka panjang.

Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement